“Pemerintah kota juga sudah menghitung, ada sekitar 100.000 KK yang mungkin nanti berhak menerima. Nanti baru diolah sedemikian rupa, kita berikan sebagai stimulus. Jadi upaya itu ada, kita lakukan bukan saja mencegah orang, tapi kita juga memberikan bantuan. Nah, yang itu kita tunggu dari Gubernur,” tutur dia.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebelumnya mengatakan, pihaknya akan menyalurkan bantuan kepada warga yang masuk kategori rawan miskin baru.
Baca Juga: Benar-Benar Akan Berakhir! Ahli Temukan Obat Penawar Virus Corona yang 90% Bisa Menyembuhkan!
Pria yang akrab disapa Emil itu menuturkan, tiap kepala keluarga (KK) dalam kategori tersebut mendapat bantuan senilai Rp 500.000 berupa uang dan sembako.
Keputusan itu diambil setelah ia menggelar rapat bersama Ketua DPRD Jawa Barat Taufik Hidayat bersama pimpinan fraksi di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kamis (26/3/2020).
Ia menjelaskan, warga rawan miskin baru tersebut adalah masyarakat yang penghasilannya terganggu akibat merebaknya wabah Covid-19 di Jawa Barat.
Mereka yang diberi bantuan adalah warga yang tidak menerima kartu sembako dari pemerintah pusat.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar