GridFame.id - Selebriti Roro Fitria akhirnya dapat menghirup udara segar setelah 2 tahun mendekam di penjara.
Roro Fitria ditangkap pada 14 Februari 2018 karena penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.
Dilansir dari Kompas.com, Roro dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 800 juta oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.
Setelah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta, hukuman Roro dikabarkan hanya sampai Agustus 2020.
Pasalnya, Roro merupakan satu dari 30.000 napi yang beruntung.
Setelah dikeluarkannya Peraturan Mentri Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nomor 10 Tahun 2020 untuk mencegah penularan Covid-19, Roro Fitria dibebaskan.
Dua tahun lebih mendekam di Rutan Pondok Bambu ternyata membuat Roro menjadi sosok yang lebih baik.
Hal ini terlihat dari kanal YouTube MOP Channel yang diunggah pada Jumat (3/4/2020).
Catatan kelam sudah terhapus, Roro bahkan memiliki keinginan nuntuk berhijrah.
"InsyaAllah ini saya sedang berusaha untuk berhijrah, saya mohon doanya supaya saya tetep bisa beristiqamah," ucapnya.
Mendekam di penjara ternyata memberikan hidayah bagi Roro agar lebih mengenal Tuhan.
Perempuan asal Yogyakarta ini ingin memperbaiki luar dan dalam dirinya.
"Tidak hanya penampilan luar tapi inner tentang keagamaan itu sangat penting," tuturnya.
Roro pun sangat bersyukur karena pembebasan bersyaratnya diterima.
Selain itu, kesungguhan Roro untuk berhijrah sepertinya tidak main-main.
Perempuan yang terbiasa menggunakan pakaian nyentrik ini terlihat modis menggunakan hijab saat keluar dari rutan.
Penampilan Roro ini mengundang reaksi warganet di Instaramnya yang diunggah pada Jumat (3/4/2020).
"Masyaallah kak, cantik banget berhijab. Alhamdulillah kak atas kebebasannya,semoga kedepan lebih baik lagi & jadikan semua ini pelajaran hidup," tulis @dindin_utomo.
"Ya Allah kka roro berhijab aku terharu," tulis @dinalestari277.
"Alhamdulilah.. selalu di jalan Allah kak," tulis @septimalistic_4.
"Thanks God, alhamdullilah miss you Nyai Roro," tulis @stevany_jimmy18.
Source | : | Kompas.com,YouTube,Instagram |
Penulis | : | Winnieati Sutanto Putri |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar