Pasalnya, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid menjadi geram karena kelahiran Arkana dipertanyakan.
Fachmi menyebut Dipo mempertanyakan mengapa Arkana bisa lahir lebih cepat daripada perkiraan.
Diketahui bahwa perceraian Nikita dan Dipo adalah secara siri dan tidak sah dalam negara.
Walaupun demikian, gugatan isbat nikah dan cerai Nikita Mirzani akhirnya disahkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (7/10/2019).
Artinya, pernikahan dan perceraian Nikita telah sah dimata negara dan mendapatkan legalitas hukum.
Melihat hasil persidangan, Dipo Latief nampaknya kecewa.
Dipo bahkan keberatan dan mengahukan kasasi ke pengadilan.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Winnieati Sutanto Putri |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar