GridFame.id - Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Dipo Latief memang menjadi sorotan warganet.
Pasangan yang pernah dimabuk cinta ini terlihat saling serang satu sama lain di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (30/3/2020).
Sebelumnya, Dipo terlihat tak pernah datang di persidangan.
Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan KDRT ke Polres Jakarta Selatan pada 2018.
Kala itu, Dipo melaporkan Nikita saat tengah mengandung.
Hingga saat ini, status Nikita masih menjadi terdakwa dalam kasus ini.
Walaupun keluar dari jalur pelaporan, sidang Dipo dan Nikita memperlihatkan adanya permasalahan yang pelik.
Pasalnya, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid menjadi geram karena kelahiran Arkana dipertanyakan.
Fachmi menyebut Dipo mempertanyakan mengapa Arkana bisa lahir lebih cepat daripada perkiraan.
Diketahui bahwa perceraian Nikita dan Dipo adalah secara siri dan tidak sah dalam negara.
Walaupun demikian, gugatan isbat nikah dan cerai Nikita Mirzani akhirnya disahkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (7/10/2019).
Artinya, pernikahan dan perceraian Nikita telah sah dimata negara dan mendapatkan legalitas hukum.
Melihat hasil persidangan, Dipo Latief nampaknya kecewa.
Dipo bahkan keberatan dan mengahukan kasasi ke pengadilan.
Sebelum bercerai secara hukum, Dipo Latief ternyata pernah menjatuhkan talak kepada Nikita.
Kuasa hukum Dipo, Uus Mulyaharja mengungkap sikap Nikita Mirzani tak banyak berubah.
Dipo dan Nikita bahkan sudah mengikuti terapi perilaku agar menjadi pasangan yang lebih baik.
Baca Juga: Jauh dari Kesan Glamour, Tamara Bleszynski Gelontorkan Uang Rp 50 Juta untuk Bantuan Pangan di Bali
Lantaran merasa tidak tahan dengan sikap perempuan yang kala itu masih menjadi istrinya, Dipo akhirnya memilih menalak.
Melalui sidang terakhir yang terjadi pada Rabu (1/4/2020), terungkap Dipo menalak Nikita melalui pesan suara WhatsApp.
"Saya tidak tahan dengan perilaku Nikita Mirzani, akhirnya saya laporkan ke Polres Jakarta Selatan pada 5 Juli 2018 lalu. Dan saya ceraikan Niki melalui voice note," ungkap Dipo dikutip Kompas.com.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Winnieati Sutanto Putri |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar