Pasalnya, belanja setelah adanya wabah Covid-19 menjadi bertambah untuk kebutuhan kesehatan warga.
"Belanja negara meningkat untuk memenuhi kebutuhan untuk segera mempersiapkan sektor kesehatan dan perlindungan sosial masyarakat yang terdampak karena social distancing," ucapnya.
Selain itu, negara juga membutuhkan anggaran lebih untuk kesejahteraan warga yang mendapatkan dampak dari Covid-19.
"Dan langkah pembatasan mobilitas membutuhkan jaminan sosial yang harus ditingkatkan secara extraordinary. Dan juga kebutuhan untuk melindungi dunia usaha menyebabkan kenaikan belanja," jelas dia.
Walaupun demikian, wacana penghapusan THR dan gaji ke-13 ini belum ditetapkan.
"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi," ucap Sri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pendapatan Negara Anjlok, Gaji Ke-13 dan THR PNS Terancam Dipangkas?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Winnieati Sutanto Putri |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar