GridFame.id - Wabah virus corona memberikan dampak yang besar terhadap perekonomian.
Tiap hari ratusan orang tercatat menjadi pasien baru yang membutuhkan perawatan intensif.
Pemerintah secara jor-joran menggelontorkan dana untuk meredam dampak virus corona di berbagai daerah.
Mentri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghitung bahwa perekonomian negara akan mengalami penurunan di tengah pandemik.
Melihat hal tersebut, Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo sedang melakukan pertimbangan untuk memangkas salah satu anggaran.
Pertimbangannya adalah untuk memangkas pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) atau PNS.
Sri Mulyan melihat akan ada kontraksi atau penurunan hingga 10 persen.
Perekonomian Indonesia tahun ini diperkirakan hanya tumbuh 2,3 persen.
Dengan perekonomian seperti itu, Sri Mulyani meprediksi penerimaan negara hanya Rp 1.760,0 triliun padahal targetnya sebesar Rp 2.233,2 triliun.
Hal ini disebabkan karena belanja negara karena wabah Covid-19 diprediksi akan lebih besar daripada pendapatan.
Seri Mulyani melihat target APBN 2020 yang tadinya sebesar Rp 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,8 triliun yang bisa menyebabkan defisit.
Isu tersebut sedang diperbincangkan di rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020).
Sri Mulyani mempertimbangkan hal tersebut karena pemangkasan THR dan gaji ke-13 bisa untuk menutupi masa darurat Covid-19.
Pasalnya, belanja setelah adanya wabah Covid-19 menjadi bertambah untuk kebutuhan kesehatan warga.
"Belanja negara meningkat untuk memenuhi kebutuhan untuk segera mempersiapkan sektor kesehatan dan perlindungan sosial masyarakat yang terdampak karena social distancing," ucapnya.
Selain itu, negara juga membutuhkan anggaran lebih untuk kesejahteraan warga yang mendapatkan dampak dari Covid-19.
"Dan langkah pembatasan mobilitas membutuhkan jaminan sosial yang harus ditingkatkan secara extraordinary. Dan juga kebutuhan untuk melindungi dunia usaha menyebabkan kenaikan belanja," jelas dia.
Walaupun demikian, wacana penghapusan THR dan gaji ke-13 ini belum ditetapkan.
"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi," ucap Sri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pendapatan Negara Anjlok, Gaji Ke-13 dan THR PNS Terancam Dipangkas?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Winnieati Sutanto Putri |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar