Dalam peraturan tersebut, ada 2 poin yang wajib diikuti oleh seluruh pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi:
Persiapan kendaraan pribadi
Sebelum berpergian, pemilik kendaraan diwajibkan untuk selalu membersihkan kendaraannya.
Jika bisa, sebaiknya mencuci kendaraan menggunakan disinfektan pada bagian luar.
Pemerintah meminta agar pemudik membersihkan kendaraannya dengan cara penguapan di bagian bodi kendaraan agar kuman, virus, dan bakteri mati.
Selain itu, para pemudik wajib menyediakan hand sanitizer dan tisu di dalam kendaraan.
Persiapan penumpang dan pengemudi
Setiap penumpang maupun pengemudi diwajibkan untuk mencuci tangan.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Winnieati Sutanto Putri |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar