GridFame.id - Pandemi virus corona di Indonesia tampak kian memprihatinkan.
Masyarakat pun merasa cemas dengan bertambahnya jumlah pasien positif Covid-19 ini.
Hingga artikel ini ditulis, jumlah pasien postif corona sudah mencapai lebih dari 7.000 kasus.
Hal ini membuat pemerintah harus mengambil langkah tepat untuk menanggulanginya.
Salah satunya adalah dengan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa daerah zona merah seperti Jabodetabek.
Baca Juga: Duka Melanda Dunia Musik Tanah Air, Melly Goeslaw: 'Hancur Hati Saya Menjelang 1 Hari Ramadan'
Selain itu, Presiden Joko Widodo akhirnya resmi memberikan larangan mudik bagi masyarakat.
Larangan mudik ini berlaku mulai hari, Jumat (24/4/2020).
Serius soal larangan mudik, pemerintah nampaknya telah bekerjasama dengan banyak pihak dalam penerapannya.
Diantaranya adalah kerjasama untuk memperketat laju transportasi dan kendaraan di Indonesia.
Untuk mempersempit mobilitas demi mencegah Covid-19, PT Angkasa Pura I (Persero) menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial penumpang.
Hal ini diberlakukan di 15 bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura I.
Mengutip dari Kompas.com, kebijakan ini berlaku mulai Jumat 24 April 2020 hingga 1 Juni 2020.
"Untuk mendukung Pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui aturan larangan mudik, Angkasa Pura I menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial penumpang mulai 24 April hingga 1 Juni 2020," ujar Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) Handy Heryudhitiawan sesuai siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (23/4/2020).
Namun, masyarakat tak perlu khawatir kehilangan uang yang telah dikeluarkan untuk membeli tiket pesawat.
Baca Juga: Mulai Puasa Pertama, Ibu Sambung Zaskia Sunggah Malah Merasa Bersalah Pada Sang Suami, Kenapa?
Bagi masyarakat yang sudah membeli tiket pada periode tanggal tersebut, maka bisa melakukan refund maupun reschedule.
"Kami menghimbau masyarakat yang sudah memiliki tiket dengan jadwal penerbangan pada periode tersebut agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund atau reschedule," terangnya.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan refund dengan datang ke bandara, diimbau untuk menghubungi pihak maskapai terlebih dahulu.
Hal ini untuk mengatur waktu kedatangan ke bandara agar tidak terjadi penumpukan di bandara.
Selain itu masyarakat yang ingin melakukan refund dengan mendatangi bandara diimbau agar tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 Protokol pencegahan Covid-19.
Di antaranya menerapkan physical distancing, seperti menggunakan masker, menggunakan kendaraan dengan jumlah maksimal 50 persen dari kapasitas kendaraan, dan menjaga jarak minimal 1-2 meter dengan orang lain di bandara.
"Kami juga tengah berkoordinasi intens dengan pihak maskapai untuk membantu mereka dalam melakukan proses refund atau reschedule bagi calon penumpang yang sudah membeli tiket mereka," jelas Handy.
"Kami berupaya mengatur sedemikian rupa agar proses tersebut tetap dapat menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19," tambahnya.
Meski menutup sementara penerbangan komersil, namun pihak Angkasa Pura I tak serta merta menutup bandara.
Bandara-bandara Angkasa Pura I akan tetap beroperasi untuk melayani penerbangan kargo atau penerbangan yang mengangkut logistik.
Selain itu, Angkasa Pura I juga tengah menyiapkan pengaturan parking stand pesawat di masing-masing bandara bagi pesawat-pesawat yang akan parkir longstay pada periode ini.
Hal ini bertujuan agar tidak mengganggu operasional pesawat kargo atau pesawat yang membawa logistik yang masih beroperasi.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar