Setiap harinya, mereka bisa mengadakan empat hingga lima pemakaman setiap harinya.
Selain pengalihfungsian masjid, sejumlah masjid lain juga mulai batasi aktivitas di tempat ibadah ini.
Lalu, di tengah wabah Covid-19 Pakistan mencabut pembatasan shalat berjamaah di masjid, tetapi jamaah wajib menjaga jarak 2 meter.
Pernyataan itu diumumkan pemerintah Pakistan pada Sabtu (18/4/2020) jelang bulan Ramadan.
Menurut pernyataan itu pengelola masjid juga diharuskan mendisinfeksi tempat secara teratur.
Negara Muslim terpadat kedua di dunia ini memberlakukan pembatasan kurang dari sebulan yang lalu, dan sebelumnya hanya mengizinkan 3-5 orang di masjid untuk shalat.
Peraturan baru ini diumumkan kurang dari seminggu sebelum bulan Ramadan, di mana jumlah jamaah biasanya meningkat.
Keputusan untuk mencabut pembatasan tersebut diambil dalam pertemuan antara Presiden Pakistan Arif Alvi dan para pemuka agama.
"Masjid-masjid diberikan izin untuk melakukan tindakan pencegahan," tulis sebuah pernyataan setelah pertemuan itu.
Source | : | TribunMataram.com |
Penulis | : | Raka |
Editor | : | Raka |
Komentar