GridFame.id - Beberapa hari terakhir, perbincangan di media sosial ramai dengan keluhan warganet mengenai tagihan listrik yang lebih tinggi pada bulan ini.
Keluhan tersebut dapat dengan mudah ditemukan di Twitter. Tidak hanya satu-dua orang saja yang mempertanyakan hal ini.
Sejumlah warganet yang mengeluhkan hal itu mengaku sudah menghemat penggunaan listrik, dan pemakaiannya sama seperti bulan-bulan sebelumnya.
Salah satunya disampaikan oleh akun @windaasaaffffff. "Listrik dirumah 900 va non subs yang tertulis tarif tetap tapi tagihan bisa naik 50% @pln_123 bahkan ada yang 2x lipat dari biasanya.
Mau protes gimana juga gak akan merubah tagihan listrik. Seenggaknya jangan bebani kami ditengah pandemi seperti ini, tidak semuanya mampu," tulisnya.
Twit serupa juga banyak disampaikan oleh akun-akun lainnya.
@pln_123 Yth PLN, kenapa tagihan rekening listrik saya naik hampir dua kali lipat, padahal saya memakai listrik seperti biasa walau saat ini banyak di rumah, tolong jelaskan apa ada kenaikan tarif Yg tanpa kami ketahui, atau ada hal lain, terus terang kami kaget dan keberatan...
— Zetri (@Zetri) May 3, 2020
Bantah kenaikan, apa penjelasan PLN?
PLN telah merespons banyaknya keluhan yang disampaikan konsumen soal kenaikan tagihan listrik yang dialami pelanggan listrik non-subsidi.
Saat dikonfirmasi, Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka, mengatakan, tidak ada kenaikan tarif listrik selama 2 tahun terakhir.
"Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan, sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan," kata Made Suprateka dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Minggu (3/5/2020).
Pernyataan serupa juga disampaikan PLN melalui media sosialnya, salah satunya melalui Twitter @pln_123.
Baca Juga: Belum Genap Sebulan Nikahi Sirajuddin, Zaskia Gotik Justru Ungkap Rindu Pada Sosok Lain Ini
Berikut ini besaran tarif listrik yang saat ini berlaku.
1. Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh
2. Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh
3. Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh
4. Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh.
Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah, Jumat (1/5/2020), Pelaksana Harian Senior Manager (PLH SRM) General Affairs PLN UID Jakarta Raya M. Arief Mudhari mengatakan, pemakaian rumah tangga selama Work From Home (WFH) rata-rata naik 1-3 persen.
Menurut dia, hal itu terjadi karena anggota keluarga berkumpul di rumah. Akibatnya, penggunaan barang-barang elektronik turut berimbas pada pemakaian listrik.
Ia mencontohkan, pemakaian televisi menjadi lebih lama, kipas angin yang terus menyala, pemakaian CPU yang terus-menerus, dan sejumlah keperluan lainnya.
Untuk mencegah hal itu, Perusahaan Listrik Negara ( PLN) mengimbau pelanggan untuk mengirimkan KWH meter secara berkala setiap bulannya.
General Manager PLN UID Jakarta Raya M Ikhsan Asaad menjelaskan hal tersebut untuk mengantisipasi melonjaknya tagihan karena ditambahkan dengan kelebihan biaya pemakaian listrik yang tercatat dalam KWH meter.
"Kalau (wilayah) Jakarta rentang (waktu mengirimkan KWH meter) tanggal 20 atas, sampai tanggal 30. Supaya di situ juga tidak ada pelanggan yang mengeluh kok bayarnya mahal karena jumlah harinya panjang," ujarnya dalam wawancara yang disiarkan dalam akun Instagram @PLN_Disjaya, Senin (4/5/2020).
Bagi pelanggan yang ingin melaporkan jumlah pemakaian listrik cukup mengirimkan memotret KWH meter melalui nomor WhatsApp PLN 08122 123 123.
Ikhsan menjelaskan, pihak call center akan memberikan arahan kepada pelanggan untuk mengirimkan kembali KWH meter bulan berikutnya pada tanggal yang sama.
"Jadi kita atur. Kalau pelanggan A mengirimkan foto meteran tanggal 21 maka nanti disampaikan tanggal 21 bulan depan baru dia kirim lagi," ungkapnya.
Menurut dia, pembayaran listrik yang dirasakan lebih mahal oleh sejumlah pelanggan bukan disebabkan adanya kenaikan tarif dari PLN.
Tarif tersebut dihitung berdasarkan jumlah hari sejak pembayaran bulan sebelumnya sampai waktu pelanggan mengirimkan foto KWH meter.
"Kalau misalnya sekarang dia kirim tanggal 21, bulan depan kirim tanggal 29, kan jumlah harinya jadi panjang. Sehingga akhirnya terakumulasi KWHnya jadi besar," ungkapnya.
Alhasil, lanjut Ikhsan, tarif listrik yang harus dibayar pelanggan dalam satu bulan akan ditambah dengan jumlah hari pemakaian setelahnya.
"Pelanggan enggak usah khawatir akan hilang KWH yang sudah dibayarkan tadi. Karena bulan depan karena kita akan konversiin," ungkapnya.
Sementara itu, pelanggan yang sama sekali tidak mengirimkan foto KWH Meter, tarifnya akan dihitung berdasarkan rata-rata pemakaian selama tiga bulan terakhir.
Sebab, selama masa pandemi Covid-19 tidak ada petugas PLN yang melakukan pengecekan jumlah KWH meter penggunaan listrik ke rumah-rumah pelanggan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Agar Tagihan Tak Melonjak, Kirim KWH Meter ke PLN dengan Cara Ini".
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar