Selain pejabat negara, mereka yang diperbolehkan melakukan perjalanan ke daerah adalah petugas yang mendistribusikan kebutuhan logistik.
"Larangannya hanya petugas-petugas enggak boleh turun (dari kendaraannya), yang boleh turun cuma barangnya," ujar Budi Karya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan, pelarangan mudik sudah diberlakukan.
Namun, pemerintah meminta distribusi logistik tetap berjalan.
"Dan kebetulan pak Menko Perekonomian Pak Airlangga memberikan arahannya kepada kami. Arahan satu, sekali lagi ditegaskan logistik enggak boleh berkurang karena berkurangnya logistik akan membuat penurunan kegiatan ekonomi," ujar dia.
Baca Juga: Dalam Kurun Waktu Kurang dari 1 Bulan, Indonesia Telah Kehilangan 4 Musisi Terbaiknya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pejabat Negara Diperbolehkan Bepergian, Tak Boleh Ajak Keluarga".
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar