Tetapkan tiga tersangka
Kasus pelecehan seksual NF kini ditangani oleh penyidik Polres Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Tahan Marpaung mengatakan, polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap NF.
"Betul (pelaku pemerkosaan adalah paman dan kekasihnya)," kata Tahan.
Kendati demikian, belum ada penjelasan lengkap terkait kronologi pengungkapan kasus pelecehan tersebut.
Saat ini, informasi pelecehan seksual hanya berupa informasi penetapan tersangka dan kronologi awal terkuaknya kasus tersebut versi Kemensos RI.
Tahan hanya menjelaskan, berkas perkara kasus pelecehan seksual itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Sehingga, ketiga tersangka akan segera menghadapi persidangan.
"Sudah P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap)," ungkap Tahan.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar