GridFame.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB di Ibu Kota.
PSBB di Jakarta diperpanjang selama 14 hari sampai 4 Juni 2020. "Pemprov DKI, Gugus Tugas DKI, menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei sampai 4 Juni," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa (19/5/2020).
Dengan adanya perpanjangan ini, artinya DKI Jakarta memasuki fase ketiga PSBB.
Baca Juga: Anies Baswedan: 'Setelah Dua Minggu Ini Kita Bisa Keluar dari Fase PSBB, Kalau...'
Anies sempat menjelaskan bahwa grafik masyarakat yang tetap berada di rumah meningkat seiring dengan pemberlakukan PSBB pada fase sebelumnya.
Sejak Pemprov DKI memutuskan untuk menutup sekolah, tempat hiburan, fasilitas umum, hingga menganjurkan kerja dari rumah pada pertengahan Maret 2020, jumlah warga yang tetap berada di rumah meningkat signifikan.
"Hampir 60 persen dari warga Jakarta itu berada di rumah saja. Angka ini melonjak signifikan dari sekitar 40-an menjadi 60 persen," ujar Anies.
Bahkan di pulau Jawa, DKI Jakarta menjadi menjadi provinsi dengan jumlah persentase tertinggi untuk warga yang tetap di rumah.
Grafik menunjukkan, tingginya persentase warga yang tetap berada di rumah berdampak pada menurunnya tren penambahan kasus harian Covid-19 di Jakarta.
Jika dilihat dari grafiknya dimulai dari 1 Maret, persentase masyarakat yang berada di rumah 40 persen.
Lalu naik hingga angka 60 persen saat memasuki 1 April 2020.
Angka ini cukup konsisten hingga akhir bulan April.
Hal ini berdampak pada laporan kasus per hari.
Pada 13 April laporan kasus per hari mencapai 160 kasus.
Namun seiring tingginya grafik masyarakat yang berada di rumah, jumlah laporan kasus juga perlahan menurun.
Meski demikian, di bulan Ramadhan grafik masyarakat yang berada di rumah cukup berubah.
Pasalnya banyak warga yang berdiam diri di rumah pada siang hari, namun sore hingga malam hari justru ramai.
Baca Juga: Kini Muncul Aksi Demo Tolak PSBB, Wirang Birawa Berikan Sentilan: 'Sia-sia...'
Grafik menurun di bawah angka 60 persen.
Sebaliknya jumlah kasus kembali menunjukan peningkatan.
Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata ini bahkan menyebut Jakarta seolah menuju gelombang kedua penyebaran Covid-19.
"Di bulan Mei angka kembali meningkat seakan kita menuju gelombang kedua. Ini terjadi utamanya sesudah bulan suci Ramadhan. Siangnya memang kita di rumah tetapi di sore hari kita banyak keluar. Bila kita ingin menuntaskan ini maka kita harus disiplin berada di rumah," jelasnya.
Pada akhirnya, Anies beserta jajaran memutuskan memperpanjang PSBB sekali lagi.
Karenanya, bila Jakarta ingin mengendalikan pergerakan virus corona hingga tuntas, Anies menyatakan, seluruh warga di Ibu Kota harus makin disiplin berada di rumah.
Anies berujar, PSBB selama dua pekan ke depan menjadi periode yang menentukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jakarta.
Kuncinya, warga tetap menaati ketentuan PSBB.
"Ini akan bisa jadi PSBB penghabisan jika kita disiplin," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kepatuhan Warga Berada di Rumah Menurun dan Keputusan Pemprov DKI Perpanjang PSBB
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar