GridFame.id - Beberapa waķtu lalu dunia hiburan digegerkan dengan peristiwa penangkapan artis cantik Ririn Ekawati.
Ririn ditangkap oleh pihak Polres Jakarta Barat di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu (7/3/2020) pukul 23.00.
Polisi menemukan bukti berupa 38 butir happy five saat mengamankan Ririn.
Baca Juga: Bersyukur Terbebas dari Jeratan Pasal Narkoba, Ririn Ekawati Menyesal Selama Ini Salah Pergaulan
Selain Ririn, polisi juga mengamankan asistennya (ITY) dan teman ITY (DN).
Sempat dinyatakan ikut mengonsumsi pil happy five, Ririn harus menjalani beberapa tes lain untuk membuktikan dirinya pemakai atau tidak.
Setelah melakukan pemeriksaan, hasil tes rambut di Pusat Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat, Ririn dinyatakan negatif narkoba.
Setelah hasil tes keluar, Ririn mengaku sangat lega karena terbebas dari jerat hukum.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar