GridFame.id - Masing-masing negara di dunia terus memberlakukan peraturan demi menghadapi virus corona.
Salah satunya dilakukan oleh negara ini.
Bahkan cara unik negara ini menerapkan aturan sampai membuat para pakar keheranan.
Pemerintah Jepang pada Senin (25/5/2020) mengumumkan pencabutan status darurat nasional.
Perdana Menteri Shinzo Abe menyebutkan, mereka mempunyai pendekatan unik untuk menangani virus corona.
Keadaan darurat pandemi virus corona diumumkan pada 7 April di seluruh Jepang, tetapi tidak ada paksaan hukum bagi warga yang melanggar.
PM Abe hanya meminta warga untuk tidak keluar rumah, sekolah diliburkan, dan bisnis yang tidak penting ditutup atau mengurangi jam beroperasi.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Raka |
Editor | : | Raka |
Komentar