GridFame.id - Beberapa hari lalu, pemberlakuan new normal diumumkan akan dilaksanakan di Jawa Barat mulai Senin (1/6/2020).
Pemberlakuan new normal ini akan dijalankan serentak di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat.
Namun, mengingat angka penderita Covid-19 yang semakin bertambah di Jawa Barat, PSBB akan diperpanjang.
Baca Juga: Jokowi Siapkan New Normal di Jakarta, Anies Baswedan Malah Akan Perpanjang PSBB?
Baca Juga: Kabar Baik! PSBB Tak Akan Diperpanjang Asal Warga Tak Lakukan 3 Hal Ini!
Perpanjangan tersebut ditetapkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor 443/Kep.287-Hukham/2020.
Keputusan ini membuat masyarakat bingung.
Banyak yang mengira bahwa pemberlakuan new normal batal.
Melihat kebingungan tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan penjelasan.
Source | : | kompas,Instagram/ridwankamil |
Penulis | : | Winnieati Sutanto Putri |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar