Ridwan Kamil menjelaskan kebijakan tersebut di Instagram @ridwankamil, Kamis (28/5/2020).
"WHO mengatakan jika wilayah bisa mempertahankan indeks reproduksi covid (Rt) selalu diangka 1 selama 14 hari, maka wilayah bisa dikategorikan terkendali, dan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) bisa dilakukan dengan hati-hati," tulisnya.
Maksud Ridwan Kamil tentang dua kebijakan tersebut adalah adanya pemberlakuan new normal di beberapa daerah.
Baca Juga: Jadi Viral, Setelah Jadi Omongan Begini Akhirnya Nasib Pesta Kembang Api di Tegal Untuk Tutup PSBB
Baca Juga: Beberapa Daerah Aman Corona, Simak Pembukaan PSBB di 124 Kabupaten dan Kota
Bagi daerah-daerah yang menjadi zona biru akan diberlakukan new normal.
"Sekitar 60 % Zona Biru (level 2) bisa memulai pilihan new normal," tulisnya.
Sebaliknya, bagi daerah rawan atau yang menjadi zona kuning harus melanjutkan PSBB hingga tanggal 12 Juni 2020.
"Sekitar 40 % Zona Kuning (level 3) wilayah MELANJUTKAN PSBB proporsional sd tanggal 12 Juni 2020," tulisnya.
Source | : | kompas,Instagram/ridwankamil |
Penulis | : | Winnieati Sutanto Putri |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar