Hal ini disebabkan karena Aska kesusahan saat mengajukan akta kelahiran anak di Dukcapil Jakarta Selatan ditilik melalui kanal YouTube Beepdo, Jumat (29/5/2020) dikutip dari TribunStyle.com.
"Maksud dan tujuan kita selaku tim kuasa hukum dari ibu Aska mendatangi Dukcapil guna memastikan bahwa surat atau akta kelahiran autentik dari putri klien kami itu dikeluarkan melalui prosedur yang benar," tutur Sunan.
Penolakan akta tersebut ternyata disebabkan karena kelahiran anak Aska sudah terbit terlebih dahulu.
Penerbitan tersebut berlokasi di Jakarta Pusat.
Padahal, Aska dan anaknya memiliki alamat domisili di Jakarta Selatan sesuai dengan KTP.
Aska pun ingin tahu siapa yang mengajukan akta kelahiran tersebut tanpa sepengetahuannya.
Source | : | Tribunstyle.com |
Penulis | : | Winnieati Sutanto Putri |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar