"Sehingga menjadi satu pertanyaan besar, atas dasar apa lahir atau terbitnya akta kelahiran di Jakarta Pusat," tutur Sunan.
Selain itu, kuasa hukum Aska juga menduga adanya oknum yang mengajukan akta kelahiran dengan prosedur yang salah.
Tim kuasa hukum Aska, Agustinus Nahak mengungkap bahwa saat melahirkan, pernikahan Aska dan Aliff hanya pernikahan siri yang tak diakui oleh negara.
"Klien kita kan menikahnya secara siri, bagaimana bisa keluar akta ini kalau tidak ada pernikahan resmi," tutur Agustinus.
Tim kuasa hukum pun melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya.
"Kenapa muncul akta kelahiran yang klien kami tidak tahu, sedangkan anak ini kan anak klien kita," ungkap Agustinus.
"Kami juga minta kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk supaya menyelidiki kasus ini terang benderang, siapa di balik keluarnya akta ini," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Hanya Nikah Siri, Aska Ongi Pertanyakan Terbitnya Akta Lahir Anak, Eks Aliff Alli Duga Ada Pemalsuan
Source | : | Tribunstyle.com |
Penulis | : | Winnieati Sutanto Putri |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar