Dilansir dari Kompas.com, PDP Covid-19 yang seroang pengemudi ojek online itu meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soetomo Surabaya.
Dijelaskan bahwa jenazah PDP Covid-19 itu batal dimakamkan dengan prosedur penanganan Covid-19 usai ratusan pengemudi ojol menggeruduk rumah sakit.
Bahkan, diketahui kalau jenazah rekan dari pengemudi ojol yang menjemput itu sudah dikuburkan sendiri oleh pihak keluarga.
Pemakaman berlangsung pada hari Minggu (7/6/2020) di Jalan Dukuh Kupang Barat, Surabaya.
Baca Juga: Jangan Buru-buru ke Dokter, Gigi Putih Bersih Hanya dengan Bahan Alami, Begini Cara Pakainya!
Pihak rumah sakit pun juga angkat bicara.
Humas RSUD dr Soetomo, Pesta Parulian Edward mengutarakan bahwa pasien itu masuk rumah sakit mulanya gara-gara kecelakaan.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lanjut oleh tim medis ternyata pasien yang merupakan pengemudi ojek daring itu masuk kategori PDP atau Pasien Dalam Pengawasan.
Dengan begitu, sesuai prosedur yang sudah ada bahwa prosesi pemakaman dilakukan dengan standar penanganan Covid-19.
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar