"Kan dia PDP, memang seharusnya protokol Covid-19," ujar Humas RSUD dr Soetomo, Pesta Parulian Edward.
Terkait tindakan ratusan pengemudi ojek daring yang memaksa menjemput jenazah PDP Covid-19, Pesta mengaku ogah mempermasalahkan.
Ia berdalih bahwa pihak rumah sakit sudah menjalankan aturan sesuai prosedur penanganan Covid-19.
"Enggak masalah, yang penting dari kami sudah sesuai prosedur," tukas Pesta.
Sebagai informasi, salah satu pengemudi ojek daring itu juga menjelaskan alasannya menjemput paksa jenazah rekan seprofesinya.
Dijelaskan bahwa pengemudi ojol lain memprotes hasil diagnosa dari rumah sakit yang menetapkan korban sebagai PDP yang membuat mereka tidak terima.
Dari penjelasan rekan ojol lain, korban PDP ini meninggal gegara dijambret saat akan mengantarkan pesanan sehingga terjadi kecelakaan.
Usai dilarikan ke rumah sakit dan melakukan perawatan selama 4 hari lamanya, keadaan perempuan yang merupakan pengemudi ojol ini memburuk.
Hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Artikel ini sudah pernah tayang di Nakita.id dengan judul Sampai Bikin Tenaga Medis Angkat Tangan, Ratusan Pengemudi Ojol di Surabaya Bar-bar Geruduk Rumah Sakit untuk Jemput Paksa dan Makamkan Sendiri Jenazah Temannya yang PDP Covid-19
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar