GridFame.id - Dipo Latief belum mau menerima putusan cerai Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi dan sampai kasasi ke Mahkamah Agung (MA)
Sebelumnya, Nikita Mirzani telah resmi bercerai dengan Dipo Latief usai permohonan isbat nikah dan cerai telah dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).
Kuasa hukum Dipo, Uus mengatakan bahwa pada prinsipnya, bahwa kliennya keberaran diceraikan karena mengklaim sudah memberikan banyak nafkah ke Nikita Mirzani.
"Dia (Dipo) tuh kawin di bawah tangan, sudah bercerai di bawah tangan, sudah kasih nafkah, itu aja tuh gambaran keberatannya pak Dipo," kata Uus ketika dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Senin (15/6/2020).
Uus menambahkan bahwa Dipo hanya keberatan dengan sebuah nafkah yang diduga diminta pihak Nikita Mirzani, sehingga mengajukan banding dan kasasi ke Mahkamah Agung.
"Jadi keberatan pak Dipo, harusnya kalau udah cerai ya cerai, tinggal kewajiban kepada dia lah yang diselesaikan," ucapnya.
"Sekarang gini, kalau orang misalnya nikah di bawah tangan, kalau dia mau bertanggung jawab bisa, kalau yang resmi pun dia gak bertanggung jawab bisa juga," tambahnya.
Uus mengatakan kalau Dipo sebenarnya ingin bertanggungjawab atas pernikahan singkatnya dengan Nikita Mirzani, terlebih mereka sudah memiliki anak bernama Arkana Mawardi.
"Nah kalau pak Dipo bersedia bertanggung jawab sebetulnya, cuman dia enggak setuju karena dianggap hak haknya diabaikan oleh pengadilan. Kalau sudah cerai, kok cerainya dua kali oleh Pengadilan," jelasnya.
"Jadi artinya, kan isbat minta disahkan perkawinannya lalu diceraikan langsung kan," tambahnya.
Sehingga, Uus menganggap gugatan Nikita Mirzani meminta permohonan pernikahan disahkan dan terus diceraikan, membuat Dipo Latief tidak setuju.
"Menurut dia (Dipo) perkawinan itu kan waktu itu kan dibawah tangan, sudah bercerai di bawah tangan, menrut versi pak Dipo. Sehingga dia keberatan, seharusnya negara tidak boleh mengintervensi," katanya.
Lebih lanjut, Uus menegaskan bahwa inti yang paling memberatkan Dipo Latief adalah pernikahan sirinya disahkan Pengadilan dan kemudian diceraikan secara agama dan hukum.
"Intinya cukup talak secara agama saja. Tapi kita serahkan ke Mahkamah Agung untuk memutuskan seperti apa. Pak Dipo berharap kasasinya dikabulkan Mahkamah Agung," ujar Uus.
Nikita Mirzani dinikahi siri Dipo Latief di sebuah tempat yang berada di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 18 Februari 2018.
Pernikahan siri mereka hanya bertahan enam bulan. Bintang film Comic 8 tersebut mengaku berpisah dari Dipo Latief medio Agustus 2018.
Nikita Mirzani mengajukan gugatan isbat nikah dan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pertengahan November 2018.
Dengan belum selesainya kasus perkara perceraian ini, Nikita Mirzani dan Dipo Latief masih suami istri.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid ketika ditemui di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020) pun mengakui hal ini.
Baca Juga: Tak Dendam & Maafkan Dipo Latief, Nikita Mirzani Bakal Rujuk dengan Mantan Suami?
"Masih ada permasalahan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan terkait status (cerai) Niki," kata Fahmi Bachmid.
Secara tidak langsung, wanita yang akrab disapa Niki itu masih berstatus sah sebagai istri dari Dipo Latief.
Fahmi mengatakan bahwa beberapa bulan lalu, Dipo Latief mengajukan kasasi ke MA, karena banding atas putusan Pengadilan Agama ke Pengadilan Tinggi ditolak.
"Beberapa bulan lalu diajukan. Jadi, Niki masih menunggu status (cerai) nya seperti apa. Kami masih menunggu hasilnya itu," ucapnya.
"Kami berharap MA segera memutus perkara itu. Karena terkait nasib seseorang," ujar Fahmi Bachmid.
Presenter Nikita Mirzani (34) membenarkan bahwa ia masih berstatus sah sebagai istri Dipo Latief.
Hal itu dikarenakan Nikita Mirzani mengetahui Dipo Latief masih mengajukan banding sampai kasasi putusan cerai Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Mahkama Agung.
"Iya benar (masih sebagai istri Dipo). Kalau dulu sih cinta, tapi sekarang sudah enggak," kata Nikita Mirzani ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020), usai jalani sidang kasus dugaan KDRT dan penganiayaan.
Wanita yang akrab disapa Niki itu tak tahu mengapa suaminya masih mengajukan banding bahkan kasasi sampai ke MA.
"Enggak tau ya kenapa. Mungkin masih cinta kali," ucapnya.
Ibu tiga anak itu mengakui kalau Dipo tidak memberitahukannya apa-apa tentang alasan mengapa sampai mengajukan kasasi ke MA.
"Soalnya sudah tidak ada komunikasi lagi," ungkapnya.
Lantas, apakah Dipo Latief masih mau jadi suami Niki karena anak bernama Arkana Mawardi? Ia pun juga tak mengetahuinya.
"Enggak tau, tanyakan aja ke Dipo. Ya kalau gua positif thinking aja, liat tahun depan gimana. Yang jelas gua gak akan temui dia sama anaknya," jelasnya.
Lebih lanjut, tentu ada sebuah alasan mengapa Nikita Mirzani ogah mempertemukan Arkana Mawardi yang sejak lahir sampai sekarang belum bertemu ayahnya.
"Gua hamil sampai melahirkan sendirian. Jadi enggak akan gua temuin," ujar Nikita Mirzani.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Dipo Latief Tak Terima Putusan Cerai dengan Nikita Mirzani dan Ajukan Kasasi ke MA
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar