“Mereka ketika ditanya tidak mau mengaku sebagai WNI. Maunya diakui sabagai warga negara Sunda Empire. Ini sudah setidaknya 3 kali interview,” ujar Agung.
Pemilik kanal YouTube Pak Bro pada 11 Februari 2020 pernah menjabarkan soal paspor Sunda Democratic Empire yang dipegang Fathia Reza dan Lamia Roro.
Ia teringat pada 2007 silam, sewaktu menjadi Petugas Perlindungan WNI Bagian Konsuler KJRI di Kuching, pernah mewancarai Fathia Reza dan Lamia Roro.
Mulanya, Imigrasi Kuching meminta bantuan KJRI untuk mewawancarai kakak beradik yang saat itu usianya masih 23 dan 21 tahun, karena di paspor tertulis dari Sunda yang notabene ada di Indonesia.
"Mereka tidak bisa berbahasa Sunda apalagi bahasa Indonesia. Mereka hanya bisa berbahasa Inggris dan dialeknya pun aneh," kata Pak Bro seperti dilansir TribunJakarta.com.
Pihak Imigrasi Kuching bingung, karena diamanatkan pengadilan dalam waktu 14 hari untuk mendeportasi Fathia Reza dan Lamia Roro ke negara asalanya.
Persoalan timbul karena keduanya tidak mengakui dari Indonesia dan tetap kekeuh sebagai warga Sunda Democratic Empire, yang tak diakui Malaysia dan tak tercatat di PBB.
"Mereka tidak dapat dideportasi karena tidak ditemukan dalam peta dunia negara asal mereka yaitu Sunda Democratic Empire," ungkapnya.
Komentar