Kuota yang tersedia adalah untuk 200 pemohon pembuat SIM baru dan untuk perpanjangan sebanyak 300 pemohon.
2. Polda DIY
Polda DIY juga akan mengadakan program pembuatan SIM gratis.
Persyaratan yang harus dibawa adalah:
1. Surat keterangan sehat.
2. Persyaratan pembuatan SIM.
3. Lulus uji teori dan praktek.
Dikutip dari Kompas, pendaftaran bisa dilakukan di Polres Bantul, Polres Gunungkidul, Polres Sleman, Polrestra Yogyakarta, dan Polres Kulonprogo.
Source | : | TribunPalu.com |
Penulis | : | Winnieati Sutanto Putri |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar