GridFame.id - Sejak awal Juni 2020, DKI Jakarta telah menjajaki masa transisi.
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta berakhir pada 4 Juni lalu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemudian mengumumkan telah memutuskan adanya perpanjangan PSBB di Ibu Kota.
Mengutip dari Kompas.com, PSBB di Jakarta akan diperpanjang selama Juni 2020.
Selama Juni 2020 ini sekaligus dijadikan masa transisi oleh Pemprov.
"Kami di gugus tugas memutuskan untuk menetapkan status PSBBdi DKI diperpanjang. Dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujar Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Hal ini diputuskan lantaran sebagian besar wilayah sudah hijau dan kuning namun masih ada zona merah.
"Karena ada wilayah hijau kuning tetapi ada wilayah merah," kata dia.
Kini setelah hampir sebulan menjalani masa PSBB transisi, Anies Baswedan pun memberikan pengumuman baru.
Mantan Menteri Pendidikan ini pun memutuskan untuk memperpanjang masa PSBB transisi ini selama 14 hari.
PSBB masa transisi ini diperpanjang terhitung sejak 3 Juli hingga 16 Juli 2020 mendatang.
Dengan diperpanjangnya masa PSBB transisi ini, berarti kegiatan masyarakat masih belum bisa dilakukan 100 persen seperti sedia kala.
"Kesimpulan dalam rapat Gugus Tugas tadi disimpulkan bahwa PSBB transisi, yang itu artinya semua kegiatan berlangsung masih 50 persen, itu akan diteruskan selama 14 hari ke depan," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Pemprov DKI, Rabu (1/7/2020).
Beberapa sektor pun masih belum dibuka, termasuk pada sektor pendidikan.
Anies menyebutkan bahwa belum ada rencana pembukaan sekolah di DKI.
"Belum ada rencana pembukaan sekolah, kita masih memantau. Karena salah satu risiko besar terpapar adalah anak-anak," kata Anies di Balai Kota, Rabu (1/7/2020).
Meski tahun ajaran baru akan segera dimulai, namun ia masih belum akan menjalankan pertemuan tatap muka untuk pembelajaran di sekolah.
"Sekolah belum akan dibuka meskipun tahun ajaran mulai di 13 Juli 2020. Mulainya masih di dalam pembelajaran daring," katanya.
PSBB transisi diperpanjang setelah Pemprov DKI melihat skor pada tiga unsur, yakni epidemiologi, kesehatan masyarakat, dan fasilitas publik.
Skor ketiga unsur tersebut, yakni 71, memenuhi syarat untuk melakukan pelonggaran.
Karena itulah, Anies memutuskan PSBB transisi diperpanjang selama 14 hari.
"Kami akan evaluasi lagi setelah dapat perkembangan terbaru," kata Anies.
Hingga artikel ini ditulis, sudah tercatat 11.637 kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta.
6680 diantaranya telah dinyatakan sembuh, sedangkan 632 lainnya meninggal dunia.
Kasus Covid-19 pertama kali terdeteksi di Jakarta pada 3 Maret 2020.
Semenjak itu, jumlah kasus positif semakin meningkat. Pemprov DKI Jakarta kemudian memutuskan melaksanakan PSBB pada 10 April.
Sebelum PSBB dilaksanakan, Pemprov DKI sudah lebih dulu mengimbau perusahaan untuk menerapkan work from home dan belajar di rumah bagi para pengajar dan pelajar.
Semenjak PSBB diterapkan pada 10 April, sudah dua kali Anies melakukan perpanjangan PSBB.
PSBB terakhir dengan berbagai pengetatan berakhir pada 4 Juni. Setelah itu, Anies memutuskan untuk memperpanjang PSBB.
Seperti dikutip dari Kompas.com, PSBB tahap keempat diperpanjang sampai 2 Juli 2020. PSBB ini menjadi PSBB masa transisi menuju new normal di Jakarta.
PSBB pada masa transisi yang akan berakhir besok kemudian diperpanjang selama 14 hari.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar