GridFame.id - Hubungan antara Nikita Mirzani dan mantan suaminya, Dipo Latief diketahui memang tak baik.
Lantaran kasus pelemparan asbak saat masih menjadi istri Dipo, Nikita kini harus menganggung vonis dari Pengadilan Negri Jaksel.
Nikita sebelumnya dilaporkan oleh Dipo atas dugaan KDRT pada 2018 silam.
Dikutip dari Kompas.com, Nikita didakwa Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 336 Ayat 1 KUHP.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa Nikita bersalah dan divonis enam bulan dengan masa percobaan 12 bulan.
Ditilik dari kanal YouTube MOP Channel, Rabu (15/7/2020) anak bungsu Nikita, Arkana terlihat mengikuti Nikita.
Arkana merupakan hasil cinta antara Nikita dan Dipo Latief.
Source | : | Kompas.com,tribun bogor,Youtube MOP Channel |
Penulis | : | Winnieati Sutanto Putri |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar