Adapun isi surat keputusan itu terkait pelaksanaan PSBB untuk sektor pariwisata masa transisi menuju masyarakat aman, sehat, dan produktif.
Meski boleh kembali beroperasi sejak 6 Juli lalu, namun Gabungan Perusahaan Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) baru akan membuka serentak pada 29 Juli mendatang.
Terkait hal ini, Cucu mengatakan, pihaknya bakal menunda pembukaan bioskop bila kondisi penyebaran Covid-19 dianggap kembali membahayakan masyarakat.
"Bisa kemungkinan ditunda. Itu kan skenario emergency break, kalau keadaan tidak memungkinkan ya nanti ditutup lagi," ujarnya saat dihubungi.
"Karena kan kami lihat dulu perkembangan Covid-19 di Jakarta secara keseluruhan," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kasus Covid-19 Kembali Meroket, Pembukaan Bioskop Serentak 29 Juli Terancam Batal
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar