"Majelis hakim memberi kesimpulan pemohon 1 dan 2 sudah memenuhi syarat melakukan isbat nikah," ungkap pengacara Rachel Maryam.
"Kemudian hakim juga mengambil sikap bahwa hari ini perkara permohonannya dikabulkan isbatnya," lanjutnya.
Setelah pembacaan hasil ini, Rachel Maryam menuliskan rasa syukurnya di media sosial.
Melalui media sosial Instagram miliknya, @rachelmaryams ia menuliskan "Alhamdulillah".
Bukan hanya kabar bahagia soal status pernikahan mereka, Rachel Maryam ternyata juga telah berbadan dua.
Beberapa momen USG anak kedua Rachel Maryam ini dibagikan di media sosial.
Dikutip dari Kompas.com, bayi dalam kandungannya saat ini adalah alasan dirinya dan suami mengajukan isbat nikah.
“Sebelumnya kami tidak ada urgensi untuk meresmikan pernikahan ini secara negara, namun saat ini saya sedang hamil besar,” kata Rachel Maryam via pesan singkat, Senin.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar