GridFame.id - Tak banyak orang tahu, ternyata status pernikahan di balik sebagian artis.
Termasuk status pernikahan artis lawas pemain film Janji Joni, Rachel Maryam.
Perempuan yang saat ini aktif menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini telah menikah dengan Edwin Aprihandono.
Rachel Maryam memutuskan menikah secara diam-diam atau siri dengan Edwin pada 16 Desember 2011 silam.
Setelah sembilan tahun menikah siri, status pernikahan Rachel Maryam dan Edwin akhirnya sah secara hukum negara.
Hal tersebut setelah Rachel Maryam dan Edwin mengajukan permohonan sidang isbat di awal bulan Agustus 2020.
Dilansir Grid.ID, Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono telah menjalani sidang isbat nikah pada Senin (3/8/2020).
Kuasa Hukum Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono, Dody Haryanto, mengungkapkan bagaimana proses persidangan yang baru saja dilakukan.
"Dalam proses persidangan ini majelis hakim sudah mengambil sikap memeriksa berkas dan pokok perkara, memeriksa bukti dan saksi dari hal-hal yang tadi sudah dijalankan," ungkap Kuasa Hukum, Dody Haryanto, saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020).
Baca Juga: Sandra Dewi Bagi Kabar Duka, Komentar Syahrini Bikin Netizen Salah Fokus: 'Rukun Yah!'
Lebih lanjut, Dody menjelaskan jika saksi yang datang adalah kerabat dekat Rachel Maryam.
"Saksi yang hadir ada di samping saya, adik kandung Ibu Rachel, dan kemudian tadi sudah pulang".
"Ada dua orang saksi yang dihadirkan sebagai syarat pemenuhan daripada pemohonan isbat ini," Dody Haryanto.
"Majelis hakim memberi kesimpulan pemohon 1 dan 2 sudah memenuhi syarat melakukan isbat nikah," ungkap pengacara Rachel Maryam.
"Kemudian hakim juga mengambil sikap bahwa hari ini perkara permohonannya dikabulkan isbatnya," lanjutnya.
Setelah pembacaan hasil ini, Rachel Maryam menuliskan rasa syukurnya di media sosial.
Melalui media sosial Instagram miliknya, @rachelmaryams ia menuliskan "Alhamdulillah".
Bukan hanya kabar bahagia soal status pernikahan mereka, Rachel Maryam ternyata juga telah berbadan dua.
Beberapa momen USG anak kedua Rachel Maryam ini dibagikan di media sosial.
Dikutip dari Kompas.com, bayi dalam kandungannya saat ini adalah alasan dirinya dan suami mengajukan isbat nikah.
“Sebelumnya kami tidak ada urgensi untuk meresmikan pernikahan ini secara negara, namun saat ini saya sedang hamil besar,” kata Rachel Maryam via pesan singkat, Senin.
“Dan kami berpikir akan lebih baik untuk kehidupan dan masa depan bayi kami apabila kami resmi menikah secara negara juga,” tambah Rachel.
Berkait dengan sidang yang telah berlangsung, Rachel Maryam juga bersyukur permohonan isbat telah dikabulkan oleh Majelis Hakim.
Dan Rachel juga mengakui telah mengajukan permohonan itu sejak sepuluh hari lalu.
“Benar, pernikahan 16 desember 2011 baru menikah secara agama saja. Alhamdulillah hari ini sudah putusan dan pernikahan kami sah secara negara,” tutur Rachel Maryam.
Diketahui sebelum menikah dengan Edwin, Rachel Maryam dikaruniai seorang anak bernama Muhammad Kale Mata Angin dari pernikahan dengan Ebes.
Sayangnya, pada 13 Oktober 2010 lalu, Rachel dan Ebes telah resmi bercerai.
Dan hak asuh anak jatuh pada Rachel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berstatus Anggota Dewan dan Hamil, Pernikahan Rachel Maryam Akhirnya Sah Setelah 9 Tahun Nikah Siri
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar