GridFame.id - Pelawak Nurul Qomar atau yang kerap disapa Komar dikabarkan dijebloskan ke dalam sel tahanan Lapas Brebes, Rabu (19/8/2020).
Sudah sejak lama, wajah Komar sering kali mengisi layar kaca sebagai pelawak senior.
Sebelum menjadi pelawak, Komar ternyata sempat berprofesi sebagai guru hingga kepala sekolah.
Dikutip dari Tribunnews, Komar diduga memalsukan ijazah S2 dan S3.
Lantaran memalsukan surat keterangan lulus (SKL), Komar pun harus menjalani hukuman setelah kasasi karena kasasinya ditolak MA.
Sebelumnya, Komar yang pernah jadi anggota DPR RI juga sempat ditahan polisi karena masalah ijazah palsu.
Kali ini, Komar berurusan dengan Mopolres Breber karena diduga memalsukan ijazah untuk mencalonkan diri sebagai rektor Universitas Muhadi Setiabudi, Brebes.
Source | : | Tribunnews.com,tribun seleb |
Penulis | : | Winnieati Sutanto Putri |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar