Sebanyak 56 perusahaan tersebut terpaksa ditutup sementara oleh Pemprov DKI Jakarta karena tak melapor ada karyawan yang terpapar Covid-19.
Selain itu, mereka tak melakukan penutupan secara mandiri dan tetap bekerja seperti biasa.
"Dia enggak lapor. Akhirnya diketahui dari dinas atau karyawan yang bersangkutan lapor. Itu kan yang saya katakan tadi enggak boleh sebenarnya, laporkan saja. Itu bukan suatu kehinaan, kejelekan atau kesalahan atau aib," ucap Andri.
Namun, kurang lebih 80 perusahaan lainnya sudah melakukan penutupan tempat kerjanya secara mandiri. Selain itu, karyawannya melakukan rapid test dan swab test mandiri.
"Dan dia sudah melakukan penutupan dan dia sudah melakukan pencegahan serta dia penanggulangan sesuai protokol covid. Nah ini lah yang kita harapkan dari semua perkantoran perusahaan yang ada di Jakarta," kata dia.
Berikut rincian lokasi 56 perusahaan yang ditutup terkait Covid-19:
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar