1. 14 perusahaan di Jakarta Pusat
2. 5 perusahaan di Jakarta Barat
3. 4 perusahaan di Jakarta Utara
4. 15 perusahaan di Jakarta Timur
5. 19 perusahaan di Jakarta Selatan
Selanjutnya, rincian lokasi 9 perusahaan yang ditutup karena langgar protokol kesehatan:
1. 1 perusahaan di Jakarta Pusat
2. 1 perusahaan di Jakarta Barat
3. 1 perusahaan di Jakarta Timur
4. 6 perusahaan di Jakarta Selatan
Baca Juga: Bak Petir Siang Bolong, Kabar Buruk Datang dari Ustaz Yusuf Mansur: 'Doain Ustaz Ya Semuanya'
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemprov DKI Tutup Sementara 65 Perusahaan Terkait Covid-19.
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar