GridFame.id - Para karyawan swasta kini sedang harap-harap cemas menanti cairnya dana subsidi gaji dari pemerintah.
Pasalnya, pemerintah menjanjikan akan memberikan subsidi gaji sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan untuk para karyawan swasta.
Beberapa syarat pun diberikan untuk bisa mendapatkan bantuan langsung tunia (BLT) subsidi gaji itu.
Bagi karyawan yang memenuhi syarat, pemerintah sudah membagikan bantuannya sejak Agustus 2020 kemarin.
Tapi ada sedikit kabar gembira untuk para karyawan, subsidi gaji ini kemungkinan akan diperpanjang lo.
Program bantuan subsidi gaji itu rencananya akan diperpanjang hingga tahun 2021.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mempertimbangkan keputusan meneruskan program bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) hingga tahun 2021.
Lantaran, pihaknya masih melihat kondisi perekonomian serta efektivitas dari subsidi gaji yang saat ini sedang berjalan dan diberikan kepada pekerja yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).
Karena menurutnya, pihaknya kini tengah melihat kondisi perekonomian.
Selain itu juga memantau seberapa efektif subsidi gaji yang saat ini tengah berjalan untuk para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
"Program subsidi gaji/upah ini dialokasikan dianggaran tahun 2020. Termasuk dalam anggaran penanganan ekonomi nasional kita. Bagaimana untuk tahun 2021? Tentu yang pertama sekali lagi, bagaimana melihat efektivitas program ini untuk kepentingan mendongkrak perekonomian nasional kita," kata Ida di Jakarta, Kamis (3/9/2020).
"Dan tentu saja kita akan melihat kondisi perekonomian di tahun 2021," lanjut Ida.
Namun, pihaknya masih mengevaluasi terkait program bantuan subsidi gaji tersebut ke depannya.
"Saya kira pemerintah akan melakukan evaluasi," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir membuka peluang program bantuan subsidi gaji Rp 600.000 per bulan bisa diperpanjang.
Saat ini, pemerintah baru akan memberikan subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja yang gajinya di bawah Rp 5 juta hingga Desember 2020.
“Kita harapkan juga kalau program ini baik bisa diteruskan, tapi sekarang ini keputusannya program hanya bisa berjalan sampai bulan Desember,” ujar Erick.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menaker Masih Pertimbangkan Pemberian Subsidi Gaji hingga 2021"
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar