Sedangkan Vicky sendiri berada di lapas rutan salemba.
Dilansir dari Wartakotalive, Sidang berjalan cukup panas ketika saksi, Fiki Alman, dimintai keterangan beberapa kali oleh hakim dan beberapa kali juga terlihat gugup dan kerap kali mengubah jawabannya.
"Saat saksi mengatakan Vicky mengundang media, lalu ditanya mana undangannya, saksi menjawab tidak tahu. Jawaban dia adalah asumsi dia," beber Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Vicky Prasetyo.
Ramdan Alamsyah mengatakan, jika asumsi dimasukin kedalam berkas perkara, lalu akhirnya perkara ini hanya asumsi, dakwaannya hanya asumsi.
Ramdan Alamsyah juga menambahkan, saksi mengaku bahwa kejadian penggrebekan itu dia lihat dari CCTV, namun tayangan CCTV tersebut tidak ditampilkan dalam persidangan.
"Saksi selalu berteriak lihat dari CCTV ketika ditanya mana cctvnya, selalu dijawab tidak ada.
Source | : | Wiken.ID |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar