GridFame.id - PSBB DKI Jakarta yang akan berjalan pada Senin (14/9) mendatang menuai pro dan kontra.
Soalnya, banyak berita yang beredar bahwa pemerintah pusat banyak yang tidak setuju dengan adanya PSBB total diberlakukan kembali.
Hal itu pun sempat menuai berbagai reaksi di media sosial dari masyarakat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, pemerintah pusat telah mendukung rencana Pemprov DKI untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti awal pandemi Covid-19.
Pemerintah pusat mendukung langkah Pemprov DKI karena tercatat lonjakan kasus harian Covid-19 di Ibu Kota sejak September 2020.
"Iya kalau soal dukung, mendukung. Jadi, pemerintah dukung, pemerintah pusat menyadari lonjakan yang cukup signifikan di bulan September ini," kata Anies di Balai Kota, Jakarta pusat dalam rekaman yang diterima, Sabtu (12/9/2020).
"Jadi sama-sama kita menyadari bahwa tanpa kita membereskan kesehatan, tidak mungkin ekonomi bergerak," sambungnya.
Meskipun demikian, Anies belum mau membeberkan detail peraturan saat PSBB total.
Pasalnya, menurut Anies, Pemprov DKI masih membahas detail aturan yang akan diberlakukan saat PSBB.
Baca Juga: Jakarta PSBB Lagi, Nikita Mirzani Layangkan Protes hingga Langsung 'Labrak' Anies Baswedan
"Besok ketika melihat detail perinciannya akan lebih clear (jelas). Jadi nanti ketika kita mengumumkan sudah dala. bentuk peraturan yang ada pasal-pasalnya, ada perincian detail sehingga tidak terjadi interpretasi yang berbeda-beda," ungkap Anies.
Diketahui, PSBB akan kembali diterapkan mulai 14 September 2020 mendatang.
Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.
"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian covid 19 di Jakarta. disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata Anies, Rabu (9/9/2020).
Menurut Anies, keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan.
Dengan penerapan PSBB ini, berbagai aktivitas dipastikan akan kembali dibatasi yakni aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum.
Baca Juga: PSBB Jakarta Kembali Diterapkan Lebih Ketat, Ini 6 Hal yang Tak Boleh Dilakukan dan 4 Hal yang Boleh
Lewat akun Instagram @dkijakarta, Pemprov DKI mengumumkan 27 tempat wisata yang akan ditutup mulai 14 September mendatang.
Hal ini seakan menegaskan bahwa DKI Jakarta akan tetap memberlakukan PSBB.
Jangan lupa untuk tetap di rumah saja jika tidak ada kepentingan mendesak, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Source | : | Kompas.com,Instagram.com/dkijakarta |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar