GridFame.id - Segera cek nama Anda di cekbansos.siks.kemsos.go.id!
Soalnya, bulan ini BLT senilai Rp 500 ribu akan cair untuk 9 juta kepala keluarga.
Hal ini dilakukan untuk menggenjot roda oerekonomia dan mengurangi beban masyarakat dan meningkatkan daya belinya.
Baca Juga: Kabar Gembira, 4 BLT Ini Masih Akan Cair Sampai Tahun Depan, Ini Daftarnya!
Sebelumnya pemerintah telah meluncurkan berbagai program mulai dari PKH, Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Sembako, Kartu Prakerja, Kartu Sembako dan yang kali ini adalah Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan per Kepala Keluarga dengan nominal Rp 500 ribu.
Bulan September ini pemerintah telah banyak mengeluarkan kebijakan serta program-program bantuan sosial, yang baru-baru ini salah satunya adalah bantuan subsidi pulsa dan paket data untuk masyarakat umum dan mahasiswa.
Dalam rangka mengurangi beban biaya saat melakukan kegiatan dan belajar secara daring (online).
Pemerintah akan menargetkan sebanyak 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) ini untuk dapat menerima bantuan sosial tersebut dan pemerintah mengalokasikan sebanyak 4,5 triliun untuk program bantuan sosial Rp 500 ribu per kepala Keluarga ini.
"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," kata Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial.
Bantuan sosial ini hanya di berikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September ini.
Baca Juga: Tak Kunjung Usai, Menkeu Sri Mulyani Sebut Bansos Covid-19 Akan DIperpanjang Sampai 2021
"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,"kata Asep Sasa Purnama
Cara dan Syarat Memdapatkan Bansos Tunai Rp 500 Ribu
Lantas bagaimana cara setiap kepala keluarga mendapatkan bansos tunai Rp 500 ribu ini?
Dilansir dari Tribun News Maker, untuk bisa mendapatkannya, penerima harus memenuhi syarat, yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Selain itu, mereka juga bukan penerima Program Keluarga Harapan.
Bansos ini akan ditransfer langsung ke KKS yang dimiliki melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Adapun bank yang termasuk Himbara antara lain Bank mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
Setelah itu, pemegang kartu bisa mencairkan bantuan itu dengan cara tarik tunai di ATM, Kantor Cabang, atau e-warong.
Menteri Sosial pun mengapresiasi Himbara atas dukungannya menjadi agen pertumbuhan pembangunan melalui penyaluran bantuan-bantuan dari pemerintah.
Cara Mengecek Penerima BST
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BST, dapat dilihat dengan mengakses tautan cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Kemudian setelah masuk pada halaman beranda, calon penerima bantuan bisa gunakan tiga alternatif untuk melakukan pengecekan, yakni ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor Penerima Bantuan Iuran Peserta Jaminan Kesehatan atau peserta Kartu Indonesia Sehat (PBI JK/KIS), atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Setelah pilihan identitas diisi, kita akan langsung bisa memasukan ID/nomor yang kita miliki serta mengisi nama lengkap di kolom akhir.
Lalu masukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom. Kika sudah selesai lalu klik tombol ‘Cari’.
Sistem yang berada di laman cekbansos.siks.kemsos.go.id akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database.
Ayo segera cek dan daftar agar segera mendapat bantuan dari Kemensos ini
Source | : | Kompas.com,Tribunnews Maker |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar