Kerja di luar negeri
Sementara itu di media sosial, kata kunci "kerja di luar negeri" juga banyak dicuitkan warganet.
Hasilnya, ternyata banyak akun yang mencuitkan keinginannya bekerja di luar negeri setelah UU kontroversial ini disahkan.
Salah satunya adalah akun @dinong_.
"Aku bangun disuatu pagi, hari pertama setelah pengesahan UU Cipta Kerja. semangatku makin berkibar untuk upgrade skill sampe mampusss buat persiapan lebarin karir di luar negeri," tulisnya.
Bener deh dengan sahnya RUU ini bikin kita makin susah sebagai pekerja. Jadi mungkin solusinya adalah kerja di luar negeri aja. Atau berwirausaha.
— Bang Kobra???? (@memelukmu_erat) October 5, 2020
Keinginanku sekarang:
Kerja di luar negeri aja biar ga pusing liat pemerintah chaos.
— er; (@giestories) October 5, 2020
Puluhan akun lain juga menyampaikan kegelisahan yang sama terkait iklim bekerja di dalam negeri, pasca RUU Cipta Kerja diketok palu menjadi undang-undang yang sah.
Mereka tidak jarang menyebut bekerja di luar negeri adalah salah satu solusi yang bisa dikejar.
Baca Juga: Ini Dia Syarat Lengkap Dokumen Cara Pindah Kewarganegaraan WNI ke WNA, Butuh Waktu Segini Lama
Web resmi BP2MI
Sektor-sektor pekerjaan terbagi menjadi:
- hospitality
- kesehatan
- konstruksi
- minyak dan gas
- manufaktur
- perkebunan dan perikanan
- transportasi dan komunikasi
- perdagangan
- keuangan
- layanan dan lain-lain
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar