"Jadi benar-benar aku cukup berterima kasih sekali sampai akhirnya aku pulang hari ini," tutupnya.
Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) sore dan ditahan oleh pihak berwajib.
Seperti yang diketahui, Roy Kiyoshi diciduk oleh pihak kepolisian karena positif menggunakan obat-obat terlarang psikotropika.
Baca Juga: Tabiat Aslinya Dibongkar Sahabat, Mulan Jameela Langsung Berderai Air Mata Saat Terungkap Ada Sosok Putih Terang yang Selalu Mengikutinya
Si anak Indigo ini diamankan dengan barang bukti 21 pil psikotropika.
Saat dilakukan tes urine, Roy Kiyoshi pun dinyatakan positif benzodizaepine.
Faktor stress karena di rumah saja selama covid-19 dan kecemasan tingkat tinggi yang membuatnya tidak bisa tidur dianggap menjadi penyebab Roy Kiyoshi mengonsumsi obat-obatan.
Sempat dituntut hukuman 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umun, Ketua Hakim memutuskan agar Roy Kiyoshi menjalani rehabilitasi selama 5 bulan di RSKO Cibubur.
Artikel Ini Telah Tayang di Grid.ID dengan Judul "Bebas dari Masa Rehabilitasi, Roy Kiyoshi Siap Kembali ke Dunia Hiburan"
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar