GridFame.id - Seperti diketahui, Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) sore.
Saat penangkapan, polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan menemukan barang bukti 21 pil psikotropika di kamar Roy Kiyoshi.
Saat dilakukan tes urine, Roy Kiyoshi pun dinyatakan positif benzodizaepine alias benzo.
5 bulan berlalu, Roy Kiyoshi akhirnya bebas dan telah pulang dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Selain bertemu orangtua, Roy Kiyoshi juga akan melakukan ritual khusus untuk membuang sialnya, usai ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika tanpa resep dokter.
"Ada (ritual). Tapi ritualnya enggak neko-neko," kata Roy Kiyoshi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (6/10/2020).
Roy Kiyoshi mengatakan dirinya akan melakukan ritual khusus dari tradisi Jawa, yakni makan bubur merah dan putih yang dipercaya akan membuatnya jauh dari masalah.
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
Komentar