GridFame.id - Anda sudah daftar BLT UMKM tapi belum ada pemberitahuan sampai sekarang?
Biasanya mereka yang menerima BLT UMKM akan mendapat SMS dari BRI.
Tapi bisa juga mengecek langsung ke eform.bri.co.id dan ada tanda kalau Anda jadi penerima BLT UMKM.
Namun tidak menutup kemungkinan juga kalau Anda tidak diterima.
Karena adanya seleksi serta verifikasi oleh pemerintah di tingkat pusat, DPKUKM Kabupaten Sukabumi mengingatkan tidak semua yang mengajukan program BPUM ini lolos dan mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta itu.
Sebab syarat untuk program ini diantaranya pelaku usaha mikro yang belum pernah memperoleh akses kredit dari perbankan.
"Tidak semuanya lolos karena bisa saja yang mengusulkan itu sudah menikmati kredit ke bank," kata Nandang Sunandar, Kepala Bidang Usaha Kecil Menengah pada DPKUKM Kabupaten Sukabumi dilansir dari Tribun News.
Apabila pelaku usaha yang mengajukan program BLT UMKM ini pernah mengakses kredit ke bank, maka akan terbaca saat diverifikasi dan validasi.
"Di pusat diverifikasi dan divalidasi lalu pricing dengan SLIK OJK. Setelah dipricing baru ditetapkan oleh deputi pembiayaan yang lolos itu. Sudah ditetapkan di tandatangani oleh deputi pembiayaan. Lalu list hasil penetapannya diserahkan kepada bank penyalur yaitu BRI Pusat, dari BRI pusat ke provinsi atau wilayah, dari wilayah ke BRI Cabang. Kalau di Sukabumi ada 2 Cabang, BRI Cabang Kota Sukabumi dan BRI Cabang Cibadak. Dari Cabang itu diserahkan ke unit BRI," imbuh Nandang.
Menurut Nandang, yang berhak mendapatkan bantuan bagi pelaku UMKM akan mendapat pemberitahuan dari BRI berupa SMS.
Maka dari itu saat daftar program BPUM itu, pelaku UMKM diminta mencantumkan juga nomor handphone.
Apabila masyarakat mendaftarkan program ini namun tidak ada pemberitahuan dari BRI, maka dipersilahkan mengecek langsung ke BRI dengan membawa KTP.
"Tanyain langsung bisa datang ke BRI unit, sambil membawa KTP. Tanyain apakah saya dapat tidak," jelasnya.
Dalam hal ini, DPKUKM tidak memiliki daftar penerima Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM).
"Kita dinas sebagai pengusul, tidak diberi penetapan atau list (penerima BPUM). Yang ada listnya itu bank sebagai penyalur," tegasnya.
Baca Juga: Cuma Modal KTP! Ini Cara Daftar BPUM BRI Rp 2,4 Juta, Langsung Cek Nama Anda di eform.bri.co.id/bpum
Bagaimana jika termasuk sebagai penerima?
Dilansir dari Kompas.com, jika Anda dinyatakan sebagai penerima bantuan, maka langkah selanjutnya adalah mendatangi Bank BRI terdekat.
“Cukup memasukkan nomor EKTP untuk mengetahui hasilnya. Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri,” kata Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (20/10/2020).
Untuk pencairan BPUM atau BLT UMKM, nasabah dapat melakukannya dengan melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/ kuasa Penerimaan Dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) saat datang ke Kantor BRI.
Aestika mengatakan, dengan adanya fasilitas ini maka diharapkan masyarakat dapat mengecek dari rumah tanpa harus datang ke kantor BRI sehingga dapat mengurangi antrean dan potensi kerumuman.
Sebelumnya, BRI telah mengirimkan SMS notifikasi untuk para penerima bantuan.
Pengiriman SMS notifikasi ini juga untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
Baca Juga: Catat Baik-baik! Wilayah Ini jadi Prioritas Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Begini Cara Dapatkannya...
Sementara, bagi penerima BPUM yang tidak memiliki nomor telepon seluler didatangi oleh tenaga pemasaran BRI yang tersebar di seluruh Indonesia.
Aestika menyebutkan, sejak diluncurkan Presiden RI Joko Widodo pada 24 Agustus 2020, BRI telah menyalurkan BPUM sebesar Rp 10,3 Triliun kepada 4,3 juta penerima.
“Perseroan berkomitmen untuk mendukung penuh program ini dengan tujuan untuk memompa kembali denyut nadi perekonomian melalui pelaku usaha mikro,” kata Aestika.
Source | : | Kompas.com,Tribun News |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar