GridFame.id - Bagi Anda pemilik UMKM yang sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM harus waspada.
Proses penyaluran yang masih berlangsung justru malah dimanfaatkan oleh sejumlah pihak.
Bahkan ada juga yang berniat buruk dengan melakukan penipuan pada penerima BLT UMKM.
Proses penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) untuk UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM) akan berlangsung hingga Desember 2020.
Baca Juga: Masih Tersisa 2,9 Juta Kuota BLT UMKM, Ini Syarat dan Cara Mudah Mendaftarkan Diri
Pelaku UMKM yang lolos sebagai penerima nantinya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar