"Paling sering ada orang mengaku-ngaku aparat atau siapa pun, terus meminta untuk menawarkan tabungannya dia pegang, dia simpan, tapi nanti ujung-ujungnya uangnya dipangkas," kata Hanung kepada Kompas.com, Kamis (29/10/2020).
Hanung mengatakan, meski kasus serupa tidak banyak, namun dirinya berharap masyarakat bisa berhati-hati.
Salah satu contohnya adalah terkait rekening. Setiap penerima harus memiliki rekening sehingga pemerintah dapat mengirimkan bantuan kepada penerima manfaat.
Tapi, bagi yang belum memiliki rekening, pihak bank akan membuatkan buku tabungan dan ATM.
Akan tetapi, dia menegaskan dalam semua prosesnya, mulai dari pendaftaran hingga mencairkan uang tidak ada pungutan sepeser pun.
"Tidak ada pungutan apa pun dan tidak perlu memberikan uang sepeser pun kepada siapa pun juga," ujarnya.
Dia mengingatkan meski dibuatkan pihak bank, PIN dan buku tabungan jangan diberikan atau dititipkan kepada siapa pun.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar