GridFame.id - Syahrini baru-baru ini ramai jadi pemberitaan lantaran menjadi saksi atas kasus pencemaran nama baik yang ditujukan untuk dirinya dan keluarga.
Ia telah melaporkan seorang wanita berinisial MS dan terdakwa disebut terancam hukuman 12 penjara.
Aisyahrani dan Syahrini hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020) kemarin.
Tujuan dari kedatangan mereka adalah untuk menghadiri persidangan dari terdakwa pemilik akun nyinyir di Instagram.
Yang mana persidangan kali ini merupakan lanjutan dari laporan Syahrini pada bulan Mei 2020 lalu.
Dalam laporan itu, ia menggugat dua pemilik akun di Instagram yakni @danunyinyir99 dan @rumpimanjaofficial.
Source | : | Tribun Solo |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar