GridFame.id - Kabar terbaru tentang pencairan Bantuan Subsidi Gaji/Upah Termin II.
Bantuan Subsidi Gaji sebesae Rp 600 ribu mulai cair pekan ini, proses sudah berjalan sampai 98%.
Bagi Anda yang sudah terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Gaji bisa cek rekening mulai dari sekarang.
Namun ternyata ada pengurangan jumlah penerima bantuan dibandingkan termin pertama.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan akan terjadi pengurangan jumlah penerima bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) termin kedua kali ini.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Dibagikan Minggu Ini, Ingat Jangan Pakai 5 Rekening Ini
Namun, dirinya enggan menyebutkan jumlah penerima yang berkurang tersebut karena masih dalam tahap pembahasan antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Pembahasan itu difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pemberi rekomendasi evaluasi.
"Ada (jumlah pengurangan penerima subsidi gaji), tetapi saat ini sedang dilakukan konsolidasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan DJP," ucap Anwar.
"Besok juga akan difasilitasi dengan KPK untuk mencari solusi," tambahnya.
Baca Juga: Bakal Sulit Terima BLT Subsidi Gaji yang Cair Besok, Jangan Gunakan 5 Rekening Bank Ini
Disalurkan Hari Ini, Cek Rekening
Lebih lanjut, kata Anwar, pembahasan antarkedua instansi ini terkait syarat dari penerima subsidi gaji berpenghasilan di bawah Rp 5 juta, yang ternyata DJP menemukan ada ketidaksesuaian.
Sebab, penerima subsidi gaji tersebut merupakan orang Wajib Pajak (WP) dengan penghasilan yang dilaporkan di atas Rp 5 juta.
"Karena memang ada persepsi tentang gaji dan penghasilan," kata dia.
Kendati pengurangan itu masih dalam pembahasan perbedaan persepsi antara DJP dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kemenaker memastikan bahwa penerima subsidi gaji yang memenuhi kriteria berpenghasilan di bawah Rp 5 juta setiap bulannya tetap akan menerima penyaluran bantuan langsung tunai (BLT).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar