GridFame.id - Kabar terbaru tentang penyaluran Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) Rp 600 ribu.
Banyuan subsidi gaji termin II mengalami beberap kendala penyaluran hingga belum semua masuk ke rekening penerima.
Bagi yang sudah resign apakah masih dapat bantuan subsidi gaji? Simak penjelasan di sini.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengucurkan bantuan kepada pekerja atau buruh yang bergaji kurang dari Rp 5 juta per bulan yang dinamakan bantuan subsidi upah ( BSU).
Baca Juga: Langsung Cek Rekening Anda! Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Cair Hari Ini, Kemenaker Sebut Jumlah Penerima Berkurang, Ini Sebabnya...
Tidak hanya berdasarkan besaran gaji, pekerja yang mendapatkan bantuan ini ialah mereka yang telah terdaftar aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2020.
Mereka yang telah sesuai dengan ketentuan bisa mendapatkan BSU termin II yakni Rp 1,2 juta yang ditargetkan dapat cair pada November 2020.
Sebelumnya, para buruh telah mendapatkan BSU termin I yang cair pada Juni-Oktober 2020.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar