"Permenaker menyatakan peserta aktif terdaftar per 30 Juni 2020, jadi masih dapat," kata dia.
Hal itu sebagaimana dipertanyakan oleh seorang warganet di media sosial.
"@BPJSTKinfo malam min, saya mau tanya, kalo udah resign dari tanggal 20 Agustus 2020 masih dapet BLT subsidi gaji gelombang ke 2 ga ya? soalnya yang gelombang 1 waktu itu saya dapet," tulis akun Twitter Dandi, @dandi0109 dalam twitnya.
Terkait pencairan BSU, Utoh mengatakan, bagi mereka yang tidak mendapatkan BSU pada termin I, maka orang tersebut tidak akan berpeluang mendapatkan BSU pada termin II.
Baca Juga: Jangan Emosi Dulu! BLT Subsidi Gaji Sudah Cair Tapi Banyak yang Belum Terima, Ternyata Ini Alasannya
Hal ini disebabkan karena BPJS Ketenagakerjaan tidak menyampakan data baru lagi hingga 30 September 2020.
"BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra penyedia data tidak menyampaikan data baru lagi setelah 30 September 2020, jadi penerima BSU termin I dan II akan relatif sama," katanya lagi.
Kendala penyaluran BSU
Saat BSU belum juga cair, ada sejumlah kendala yang ditemui dalam penyaluran BSU.
Adapun kendala-kendala itu antara lain:
- Adanya duplikasi rekening
- Rekening sudah ditutup
- Rekening pasif
- Rekening tidak valid
- Rekening dibekukan
- Adanya rekening yang tidak sesuai dengan NIK pada KTP
- Rekening tidak terdaftar
Diketahui, pemerintah bekerja sama dengan Badan Pemerintah Keuangan (BPK) agar penyaluran dana dapat tepat sasaran.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "BSU Termin II Belum Cair? Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar