2. Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan
3. Kesiapan menerapkan wajib masker
4. Memiliki thermogun
5. Memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang:
- Memiliki comorbid tidak terkontrol
- Tidak memiliki akses transportasi yang aman
- Memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri
6. Mendapatkan persetujuan komite sekolah/perwakilan orangtua/wali
Nah, itu dia beberapa hal yang harus dipenuhi sekolah jika ingin kembali melakukan pembelajaran tatap muka.
Baca Juga: Nadiem Makarim Perbolehkan Sekolah Tatap Muka Mulai Januari 2021, Sekolah Diminta Segera Persiapkan
Artikel ini sudah pernah tayang di Nakita.id dengan judul Jelang Tahun Ajaran 2020/2021, Nadiem Makarim Sudah Ketok Palu Cuma Sekolah yang Memenuhi 6 Syarat Ini yang Diperbolehkan Kembali Belajar Tatap Muka
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar