4. Bansos tunai
Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setiap penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000).
Selain program BST, Kemensos tetap menjalankan program reguler, seperti PKH dan bantuan pangan non-tunai (BPNT).
Total anggaran untuk BST ini untuk 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 4,5 triliun.
Bantuan sosial tunai ini dilakukan sekali salur untuk keluarga penerima manfaat.
Baca Juga: Pencairan BLT Subsidi Gaji Termin II Sudah Sampai Tahap 4, Hal Ini yang Perlu Diperhatiakan
Belum Dapat BLT? Ini Jawaban Kemenaker
Bantuan subsidi upah ( BSU) yang digelontorkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini sudah mencapai tahap 4 pada Jumat (20/11/2020).
Diketahui, penyaluran BSU termin II tahap 4 sebesar masing-masing Rp 1,2 juta telah diberikan kepada 2.442.289 nomor rekening pekerja yang memenuhi syarat.
Mereka yang mendapatkan BSU adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Merunut data per 20 November 2020, total penyaluran BSU termin II sebanyak 10.485.136 rekening.
Guna mengetahui apakah nama Anda termasuk dalam penerima bantuan atau bukan, silahkan login di website resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) www.kemnaker.go.id.
Adapun penyaluran ini terbagi menjadi 4 tahap, dengan rincian sebagai berikut:
Meski begitu, ada sejumlah warganet yang mengaku belum mendapatkan BSU termin II.
Source | : | Tribun Kaltim |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar