Lalu, uang Rp 1.000 tahun emisi 1975 dengan gambar muka Pangeran Diponegoro, uang Rp 5.000 tahun emisi 1975 dengan gambar muka nelayan, serta uang Rp 100 tahun emisi 1977 dengan gambar muka badak bercula satu.
Terakhir, uang Rp 500 tahun emisi 1977 dengan gambar muka Rachmi Hatta dengan Anggrek Vanda.
"Penukaran uang Rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran tersebut dibuka setiap hari Senin-Jumat, pukul 08.00-11.30 waktu setempat," ucap Erwin.
Baca Juga: Rahasia Elsa Tentang Roy Akhirnya Terbongkar, Simak Bocoran Ikatan Cinta Hari Ini, 16 Desember 2020
Namun, perlu diingat, pada 24-25 Desember 2020, layanan penukaran uang tutup. Hal itu sesuai dengan jadwal operasional BI yang berlaku jelang Natal dan Akhir Tahun 2020.
"BI secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang Rupiah. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan masa edar uang dan adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas," pungkas Erwin.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar