Hal ini, kata Gus Menteri, dilakukan sesuai dengan instruksi dan arahan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo.
“Pagu (batas pengeluaran tertinggi) DD di tahun 2020 itu sebesar Rp 71,190 triliun, dengan total dana yang sudah digunakan per 15 Desember sebesar Rp 47,255 triliun. Sisanya masih Rp 23,934 triliun yang belum digunakan desa,” paparnya.
Baca Juga: Bak Menghilang Usai Dinikahi Konglomerat Malang, Momo Geisha Bagikan Kabar dari Rumah Sakit
Adapun rincian penggunaan dana desa di tahun 2020 per 15 Desember yakni Rp 3,170 triliun untuk Desa Tanggap Covid-19, PKTD sebesar Rp 15,233 triliun, pembangunan infrastruktur lainnya sebesar Rp 20,415 triliun, dan BLT sebesar Rp 20,415 triliun.
Untuk penggunaan hingga akhir Desember, Gus Menteri menyampaikan, sebanyak Rp 8,045 triliun dana desa akan difokuskan untuk program BLT.
Jumlah ini akan bertambah jika masih ada peluang untuk PKTD sebesar Rp 15,889 triliun.
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar